|
PENDIDIKAN YANG
MAJU DAN PROFESIONAL
Oleh : Suprapto,
S.St.
*)
Suprapto, S. St adalah guru SMK Negeri 1 Samarinda, Dosen Pariwisata
Universitas Mualawrman dan Assesor Pariwisata
Mencermati
perkembangan dunia pendidikan dewasa ini, terbesit suatu harapan
baru yang dapat memacu spirit dan motivasi bagi
stakeholder pendidikan untuk bekerja dan berkarya secara optimal
dan lebih baik. Harapan baru tersebut dapat tercermin dari semakin
besarnya atensi dan apresiasi dari penyelenggara Negara terhadap
perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan tidak sekedar dijadikan
sebagai salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian melainkan
sebagai suatu sektor yang benar-benar harus dibangun dan
dikembangkan sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang
cerdas, trampil, profesional, berkepribadian dan berdaya saing.
Refleksi dari
atensi dan apresiasi yang cukup besar terhadap dunia pendidikan di
negeri ini, diantaranya dapat dilihat dari semakin antusiasnya para
pemegang tampuk pimpinan untuk lebih mengedepankan sektor pendidikan
sebagai sektor yang lebih menjanjikan dan dapat diharapkan di
kemudian hari. Dengan membangun sektor pendidikan berarti kita telah
menginvestasikan calon-calon penyumbang income bagi negara,
menggantikan sumber daya alam yang semakin lama semakin menipis dan
suatu saat nanti akan habis.
Menyadari
kondisi yang demikian ini, maka kita harus mau belajar dari para
jiran kita yang terlebih dahulu telah selangkah lebih maju seperti
Singapura, Malaysia dan negara-negara di kawasan asia tenggara
lainnya. Para jiran kita yang notabene tidak dikaruniai sumber daya
yang sangat melimpah seperti negeri kita, telah mengambil langkah
cepat dengan mengedepankan pada pembangunan sumber daya manusia.
Sebesar dan sehebat apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu
negara, kalau tidak dikelola dengan baik juga tidak akan bertahan
lama. Terlebih lagi kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri ini
tidak dapat dikelola sepenuhnya oleh bangsa kita sendiri bahkan
mayoritas dikendalikan oleh orang asing. Kalau hal ini terus
berlangsung dan tidak ada tindakan yang cepat dan konkrit, bisa kita
bayangkan berapa besar leackage (kebocoran) devisa yang
dialami oleh negeri ini.
Pemerintah
sebagai pemegang kendali negeri ini, didukung oleh lembaga
legislatif telah sepakat untuk melakukan perubahan yang signifikan
terhadap kebijakan sektor pendidikan selama ini. Hal ini dapat
dicermati dengan lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) No. 20 tahun 2003 yang mengamanatkan anggaran pendidikan
sebesar 20%. Kebijakan yang demikian ini tidak sekedar diterapkan
oleh pemerintah pusat melainkan sudah diterapkan di berbagai daerah
baik tingkat I maupun tingkat II. Tiap-tiap daerah mulai memacu diri
untuk terus meningkatkan kemampuan daerahnya baik yang berkaitan
dengan pemberdayaan sumber daya alam, pembangunan sarana prasarana,
juga penyiapan sumber daya manusianya. Terlebih lagi lahirnya
kebijakan mengenai otonomi daerah (otda) sangat memungkinkan bagi
daerah-daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya
yang ada di daerahnya masing-masing secara optimal.
Salah satu
daerah yang tengah giat-giatnya melakukan perubahan dan pengembangan
diantaranya adalah propinsi Kalimantan Timur. Propinsi yang dikenal
dengan beragamnya kekayaan sumber daya alam ini, tengah memacu diri
mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang terlebih dahulu lebih
maju seperti Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Pengembangan tidak hanya
terbatas pada pengembangan fisik melainkan juga pengembangan non
fisik. Pengembangan fisik dapat dilihat dari maraknya pembangunan
berbagai sarana prasarana seperti bandara, pelabuhan, stadion,
jembatan, hotel, dan masih banyak lagi. Yang kesemuanya itu tentu
ditujukan bagi kemajuan daerah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi
daerah itu sendiri juga ekonomi secara global. Demikian halnya
dengan pengembangan non fisik berupa pengembangan sumber daya
manusia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia
yang ada dan nantinya dapat berpartisipasi langsung secara aktif dan
bukannya menjadi penonton di negeri sendiri.
Pengembangan
sumber daya manusia ini merupakan hal mutlak yang sudah semestinya
dilakukan. Mengingat kedepan kita tidak dapat bergantung pada
ketersediaan kekayaan alam secara terus menerus karena sumber daya
tersebut sifatnya tidak dapat diperbaharui. Oleh karena itu
pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu pilihan yang sangat
tepat untuk dapat menjawab tantangan masa depan yang semakin komplek
dan kompetitif. Disinilah sektor pendidikan memegang peranan yang
sangat besar dan penting.
Pentingnya
sektor pendidikan ini rupanya telah disadari oleh pemegang tampuk
pimpinan di beberapa daerah di propinsi ini, diantaranya dengan
memberikan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar yang
menjadi wajib belajar seperti SD dan SLTP. Bahkan kebijakan ini juga
didukung oleh pemerintah pusat melalui digulirkannya dana BOS
(bantuan operasional sekolah) yang besarannya disesuaikan dengan
kebutuhan masing-masing siswa untuk masing-masing jenjang pendidikan
baik dasar maupun lanjutan.
Bentuk perhatian
lain dari pemerintah dewasa ini terhadap sektor pendidikan antara
lain dengan pembangunan fisik berupa gedung sekolah (untuk kegiatan
belajar mengajar yang sifatnya teori juga praktik). Disamping itu
pemerintah juga telah memiliki itikat baik terhadap masa depan
sektor yang sangat vital dan dominan dari sektor pendidikan, yaitu
tenaga pendidik. Itikat baik pemerintah itu berupa lahirnya
kebijakan tentang sertifikasi guru. Kebijakan yang dicanangkan
pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan
profesionalisme guru sebagai frontliner sektor pendidikan.
Meski dalam pelaksanaannya kebijakan ini belum dapat menyentuh
seluruh unsur yang terkait dan melekat dalam sektor pendidikan,
mengingat pengertian guru itu tidak hanya yang berstatus negeri saja
tapi juga guru swasta. Mereka semua itu memiliki title yang
sama yakni guru, tanpa membedakan negeri atau swasta dan sama-sama
menjadi frontliner yang sangat menentukan nasib
generasi-generasi penerus bangsa ini.
Untuk membangun
pendidikan yang maju dan professional, tidak cukup dengan atensi dan
apresiasi semata melainkan diperlukan action yang konkrit
dari seluruh elemen bangsa ini, baik
eksekutif, legislatif, dinas
pendidikan juga sekolah.
Pertama adalah
penyediaan sarana prasarana sekolah yang memadai berupa gedung dan
peralatan/ perlengkapan pendukungnya menjadi hal pertama dan utama
yang mutlak harus ada. Peralatan dan perlengkapan yang dimaksudkan
adalah komputer beserta perangkatnya yang terkoneksi dengan
internet, laboratorium bahasa, laboratorium praktik sesuai dengan
bidang keilmuan, dan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dan
karakteristik sekolah masing-masing.
Kedua adalah
tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan
professional. Pendidik dan tenaga kependidikan inilah yang memiliki
peranan penting dan sangat menentukan keberhasilan pendidikan di
berbagai jenjang baik dasar, lanjutan, menengah dan tinggi.
Mengingat kedua unsur inilah yang menjadi motor atau penggerak
sektor pendidikan. Ditangan merekalah tercipta suatu sistem
pendidikan yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan, tetapi di
tangan mereka pulalah pendidikan itu akan hancur apabila tidak
dikelola dengan baik dan profesional.
Ketiga adalah
input yang masuk ke sekolah itu sendiri, yakni calon peserta
didik. Dengan input yang baik, akan memudahkan untuk menghasilkan
output yang baik pula. Sebaliknya dengan input yang
kurang baik (tidak memenuhi standar, melalui proses KKN dan
sebagainya) akan menghambat dalam prosesnya dan tentu saja berdampak
pada output yang dihasilkan.
Keempat, perlu
didukung dan diciptakannya lingkungan belajar yang hijau, asri dan
nyaman, yang memungkinkan peserta didik tetap semangat untuk
belajar. Lingkungan ini sepintas hanya menjadi bagian kecil dari
pendidikan tetapi kalau kita cermati lebih lanjut, unsur ini
memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kemajuan
pendidikan, meskipun secara tidak langsung. Bisa kita bayangkan
apabila lingkungan suatu sekolah tidak terawat dan kumuh, bagaimana
dengan antusiasme peserta didik juga para pendidik terhadap
kegiatan belajar mengajar. Kemungkinan mereka enggan untuk belajar
bahkan untuk pergi ke sekolah sekalipun. Lain halnya dengan sekolah
yang tertata rapi, hijau, dan asri pasti akan menstimulasi semua
unsur yang terkait dalam pendidikan untuk menciptakan kondisi
sekolah yang kondusif, kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan
dan selalu termotivasi untuk berpikir maju.
Kelima adalah
adanya partisipasi dan kontribusi dari seluruh elemen pendidikan,
baik orang tua siswa, masyarakat, pemerintah dan swasta untuk
memajukan pendidikan di negeri ini. Unsur inilah yang selama ini
belum menunjukan perannya secara optimal bahkan ada anggapan bahwa
kemajuan suatu pendidikan itu hanya menjadi urusan penyelenggara
pendidikan semata. Orang tua siswa sebagai unsur yang terkait
langsung dengan pendidikan anaknya, harus betul-betul memikirkan dan
memperhatikan hal-hal yang diperlukan sebagai seorang pelajar, baik
berupa penyediaan fasilitas belajar maupun kewajiban lainnya
terhadap sekolah. Masyarakat sebagai pendukung sektor pendidikan,
sudah semestinya turut membantu dan mendorong kemajuan pendidikan.
Demikian halnya dengan pemerintah dan swasta, harus selalu
bersinergi dalam mengembangkan sektor pendidikan. Pemerintah
diharapkan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro pada
pendidikan dan tidak hanya sebatas pada retorika belaka. Anggaran
pendidikan yang digaungkan 20 %, semestinya dapat menyentuh
unsur-unsur pendidikan secara langsung dan tidak dihambur-hamburkan
begitu saja tanpa ada sasaran yang jelas.
Tanpa adanya
program pengembangan terhadap pendidikan secara jelas serta tidak
diikuti dengan pengawasan yang ketat, hanya akan memunculkan KKN
baru yang semakin mengakar dan tumbuh subur. Sektor swasta sebagai
user dari tamatan lembaga pendidikan, juga harus berperan
aktif dalam mendorong terciptanya pendidikan yang maju dan
professional sehingga dapat melahirkan generasi-generasi yang
kompeten, professional dan kompetitif. Diantaranya dengan turut
mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti
terciptanya relationship yang baik antara pihak sekolah
dengan dunia kerja dan industri melalui kegiatan praktik industri
dan recruitment karyawan.
|