|
BABI JUGA MAKHLUK
ALLAH
Vala Olala
Babi itu
makhluk Allah juga semua orang semua orang dana bangsa di dunia ini sudah lama
mengenalnya.
Dizaman
ekonomi modern saat ini ,babi alias celeng itu telah menjadi komoditis. Kulitnya
diolah menjadi kerupuk, dagin
Nya
(pork) diproses sebagai bahan ’shortening” untuk membuat gurih dan renyah
makanan seperti roti, kue (cake), keripik (crackers), biscuit dan gula-gula
(candy) atau kulitnya dijadikan gelatin sebagai stabilizer dan emulsifier untuk
makanan beku seperti es krim, susu kental manis, juice buah, untik pembuatan
film dan industri farmasi semisal kapsul, pasta dll. Kotorannya dapat untuk
pupuk yang menggemukkan dan mempertinggi sayur dan buah dan terakhir pernah
dihebohkan daging babi/lemak dibuat untuk campuran bakso.
Pokoknya
Babi alaisa Bayi (Melayu Brunei), Pug (Inggris), schwein (Jerman), hinnzir
(Arab) dari ujung buntut yang kecil hingga mulutnya hampir tak ada yang sia-sia
semua bisa mendatangkan uang atau devisa.
Babi
juga sangat produktif, dengan masa bunting 3 bulan dan lahir 4-6 ekor babi
(piglet) dalam setahun 3 kali beranak. Coba hitung! Bukankah ini tingkat
kelahiran yang sangat tinggi. Sementara itu masa hidup/umur rata-rata babi
adalah 10 tahun. Jadi diternakkan atau tidak Babi atau Baboy (Philippina) terus
akan berlipat ganda. Akan melipat gandakan dirinya secara membebi buta.
Seandainya tidak ada orang yang doyan makan babi, maka tidak mustahil dunia ini
akan dpenuhi oleh Babi dan akhirnya manusialah yang akan dikerat oleh gigidan
taring babi.
Untungnya masih ada sebagian besar
orang yang punya hobby makan sosis babi, sate babi, bakso babi, bakso babi, sop
buntuty babai, steak babi, otak babi gorng dll. Maka tercapailan keseimbangan
alam fauna, flora dan manuisa. Sungguh basr jasa sang babi.
Dari
segi astrologi, konon bagi yang percaya shio Babi /Tahun konon berwatak ksatria
, gagah ,gemar menolong, ambisius, materialistis, dan tidak bisa
diandalkan.Masyarakat Cina telah melukiskan karakter babi sebagai pemaksa dan
merugikan.
Dalam
budaya umpat-mengumpat sering terdengar kata `Babi Lu!` , alias Pig (Inggris),
Du bis Schweir (Jerman) yang di peruntukkan bagi orang yang menjengkelkan, yang
sukar bikin sebel, suka nyeruduk, dan sifat menyimpang
lainnya.
Boleh
jadi ada hubungan antara babi dengan manusia , seperti pepatah orang Jerman : `
Wer immer Schweine ist, siecht wie schweine aus` artinya ” Siapa selalu makan
babi , tingkahnya seperti babi”.
Ternyata
orang Jerman pun sadar bahwa tingkah babi itu jelek meskipun mereka adalah
pemakan babi juga peminum bir yang paling rakus diantara manusia lain di muka
bumi ini.
Jadi,
babi memang berwajah ekonomi, gizi, sekaligus budaya/tradisi dan wajah , lambang
atau ciri.
Namun
kalau kita simak firman Allah dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah 173 :
”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan
binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah(a). tetapi
Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya
dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Catatan
:
[a]
Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut
nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.
Al-Maidah 3 : ō”Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah [a], daging babi, (daging hewan)
yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk,
dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[b], dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah[c], (mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan. pada hari ini[d] orang-orang kafir telah putus asa untuk
(mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.
Maka barang
siapa terpaksa[e] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Catatan
:
[a]
Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam
ayat 145.
[b]
Maksudnya Ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk
dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum
mati.
[c] Al
Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah
menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan
melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka ambil tiga buah anak
panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan:
lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan
dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan
sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah
itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan
sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil
anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali
lagi.
[d] Yang
dimaksud dengan hari Ialah: masa, Yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang
dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[e]
Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa.
Babi
dari sejak dagingnya, bulu, darah , tulang, lemaknya, kotorannya, kulitnya dan
sekujur tubuhnya haram dimakan, disentuh, dijual-belikan, dipelihara/diproduksi
bagi umat Islam.
Kita
bertanya mengapa Allah mengharamkan babi? Ilmuan peneliti dokter human dan
dokter veteriner menjawab karena Babi itu gudangnya cacing pita, karena babi
makan yang kotor dan najis.
Bagaimana kalau babi dibersihkan
dari cacing pita, kotoran dan najis dibersihkan dengan teknologi modern, Apa
babi halal? Atau babai dikhitan dulu, baru disembelih dengan membaca basmalah,
Apa jadi halal? Babi tetap babi (pig, baiji, babay, schwein, khinzir) walaupun
menguntungkan, secantik bintang, bertempat di Istana, makan nasi, apel, anggur
dan dimandikan dengan air PDAM, maka posisinya tetap menjadi haram, titik! Tak
boleh ditawar lagi.
Jadi
:
Pertama
: haram secara materiil (zati), karana ada dalil yang mengharamkan misalnya
khmar, darah anjing dan babi
Kedua
haram berdasarkan illat atau proses mendapatkan, seperti barang hasil judi,
riba, menipu, korupsi, dsb.Sesuatu yang tadinya jelas halal secara materiel,
kalau didapatkan dengan cara yang harama maka hukumnya haram.
(Perhatian Al-Maidah 3 dan Al-Maidah
90)
-
Halal dan haram bagi kita itu hįdala
wujud dari kasih sayang Allah.
-
Marilah melaksanakan perintah Allah,
hindari yang haram. Makanlah dan carilah rizqi yang halal agar hidup kita sehat
dan selalu lurus dalam melangkah.
Perawi
Hadits Imam Buchori adalah contoh betapa ortu/ibu waktu mengandung dia selalu
makan yang halal bahkan waktu mengandung tetap puasa.Maka jadilah Imam Buchori
yang cerdas, mulai kecil sudah pintar hapalannya kuat, sehingga sebagian besar
hadist diriwayatkan oleh beliau. email-saya
:
falah65@guruvalah.20m.com
Bergabunglah
dalam :
MILIST GURUVALAH
Guruvalah
|